Ada yang menggelikan dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Senin (27/5/2013) siang. Di antara barang bukti kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka Sutiono (40), warga Desa Mukiran, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, terdapat obat nyamuk elektrik.
Obat nyamuk itu ada di antara beragam barang bukti yang jelas lebih "bernilai" seperti BPKB, STNK, tiga telepon genggam, dua cincin emas, speaker aktif, dan jam tangan. Ternyata, si pencuri tidak tahu barang apa yang dicurinya itu.
"Saya nggak tahu Pak, kan bentuknya ada kabel dan colokannya. Apalagi barang itu di dekat HP yang saya curi. Jadi saya kira itu charger HP. Saya main ambil saja," kata Sutiono di hadapan Kepala Polsek Kaliwungu Iptu Herman Sopian.
Beristri dua, lalu mencuri...
Dari keterangan yang dihimpun, aksi pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini terbongkar setelah tersangka terkena razia polantas di Salatiga, Jawa Tengah. Dia terkena razia saat menunggang motor curiannya, Suzuki Smash bernomor polisi AD 2312 LD milik Sumarman (41).
"Tersangka dua kali masuk ke rumah korban, pertama mengambil motor. Kedua untuk mengambil surat-surat kendaraan setelah terjaring razia petugas di Salatiga. Selain ambil motor, tersangka juga ambil HP milik korban," kata Herman. Di hadapan petugas, tersangka mengaku sudah lima kali mencuri di tempat yang berbeda.
Sutiono mengaku mencuri karena desakan ekonomi. Pekerjaannya sebagai buruh bangunan tidak cukup untuk menghidupi dua istrinya. "Damel nguripi bojo kula, Pak. Bojo kula wonten kalih, ting Solotigo kalih ting Magelang. Lha bayaran kuli mboten cekap," kilah Sutiono.
http://regional.kompas.com/read/2013/05/28/03000314/Dikira.Charger.HP.Pencuri.Sikat.Obat.Nyamuk.Elektrik?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
0 komentar:
Posting Komentar